Malang, 28 April 2022. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dalam Surat Keputusan Nomor 550/BAN/-SM/SK/2022 tanggal 28 April 2022 telah menetapkan "Status Akreditasi" sebanyak 491 Sekolah/Madrasah.
Dalam Surat Keputusan Nomor 550 tanggal 28 April 2022 tersebut, Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Pelita Harapan Umat sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tingkat Sekolah Dasar dengan Nomor Induk Pokok Sekolah (NPSN) 78986 memperoleh hasil penilaian sebesar 88 atau dengan Kategori B, kurang 3 point lagi menjadi Kategori A.
Hasil akreditasi tersebut berdasarkan penilaian yang dilakukan selama 2 hari, yakni pada tanggal 1 dan 2 April 2022, yang bertepatan awal Puasa Ramadhan 1443 Hijriyah, didampingi oleh 2 orang Asesor, dengan aspek penilaian, meliputi:
- Mutu sekolah
- Proses pembelajaran
- Manajemen skolah, dan
- Mutu lulusan peserta didik.
Perlu diketahui bahwa SDTI PHU dalam kurikulum pendidikannya, memadukan materi pembelajaran berdasarkan Kurikulum Pendidikan Nasional dan Kurikulum dengan muatan ke-Islaman dan masuk dalam pengelolaan Jaringan Sekolah Islam terpadu (JSIT).
Model pembelajaran dengan konsep Islam Terpadu saat ini menjadi trending dan sangat diminati oleh masyarakat, karena peserta didik tidak hanya mendapat pendidikan berdasarkan Kurikulum Pendidikan Nasional, tetapi juga dididik secara Islami sehingga mampu menjadi insan yang cerdas dunia dan akhirat.
Dengan diterbitkannya Status Akreditasi tersebut, SDIT PHU sangat layak untuk dipercaya oleh masyarakat yang akan menitipkan puta-putrinya untuk dididik dengan konsep Sekolah Islam Terpadu.
Barokallahu, selamat dan sukses. Semoga SDIT PHU semakin maju dan sukses mengantarkan putra-putri peserta didik menjadi "Sang Juara".